NTB Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2019.
Seputarlombok.com | NTB
berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, dengan
kualifikasi tertinggi, Yakni Badan Publik Informatif Tahun 2019. Bersama 7
Provinsi lainnya se-indonesia, yang juga meraih anugerah Badan Publik
Informatif Tahun 2019, yaitu : DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera
Barat, Riau, Sumut dan Kalimantan Barat.
Anugerah disematkan oleh Wakil
Presiden Republik Indonesia, KH.Ma'ruf Amin di Istana Wapres RI di Jakarta,
Kamis (21/11-2019), diterima oleh Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj. Siti Rohmi
Djalilah, yang hadir didampingi Plt.Kadis Kominfotik NTB selaku Ketua PPID
Utama Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, Asisten I Setda NTB, Hj.Bq Eva
Nurcahyaningsih serta dua Komisioner KI - NTB, Ajeng Roslina dan H.Dahlan
A.Bandu.
Wagub yang akrab disapa Ummi
Rohmi Usai menerima Tropy dan Piagam Penghargaan dari Wapres RI, menyampaikan
rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan NTB meraih kualifikasi sebagai
badan publik informatif tahun ini.
"Terima kasih buat
Diskominfotik dan seluruh PPID serta OPD dan semua pihak yang telah
berkontribusi untuk mewujudkan NTB yang terbuka, sehingga meraih prestasi
ini", ungkapnya. Jika tahun lalu NTB masih menjadi Badan Publik Menuju
Informatif atau peringkat ke-6 dari 34 Provinsi se-indonesia, Alhamdulillah
tahun ini kita berhasil meraih predikat tertinggi, ujar Ummi Rohmi.
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf
Amin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Badan Publik yang telah
berkomitmen dan berinovasi dengan baik untuk mewujudkan transparansi dan layananan
keterbukaan informasi publik. Menurut Wapres, keterbukaan informasi dan
penyediaan layanan informasi yang mudah diakses dan berkualitas, sangatlah
penting. Bahkan menjadi faktor penentu dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih, transparan dan Terpercaya.
Namun Wapres juga mengingatkan
tiga peluang dan tantangan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
terpercaya kedepan.
Pertama, kata Wapres Ma'ruf Amin
adalah tantangan keterbukaan informasi saat ini, tidak terbatas pada akses
namun juga konten yang harus ditingkatkan kualitasnya. "Saya berharap
badan publik dapat meningkatkan kualitas konten informasi karena masyarakat
berhak menerima informasi yang akurat dan benar," jelas Wakil Presiden.
Wakil Presiden mengharapkan badan publik harus mampu menjadi rujukan utama
masyarakat dalam mendapatkan informasi sekaligus ujung tombak menangkal hoax
atau disinformasi.
Kedua, Wapres juga mengingatkan
pentingnya konsistensi untuk terus melakukan upaya -upaya baru, guna mendorong
transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kata kuncinya adalah komitmen
dan inovasi dari para pemimpin badan publik, tegasnya.
Ketiga, pesatnya perkembangan
teknologi informasi saat ini, kata Wapres telah mengubah pola interaksi dan
komunikasi, termasuk cara masyarakat mengakses dan menggunakan informasi.
Ia menegaskan masyarakat tidak lagi bersifat pasif hanya menerima
informasi, melainkan menjadi aktif sebagai penyebar informasi. Hal ini
menurutnya menjadi peluang baru badan publik dengan mengembangan pola
komunikasi yang semakin baik dan terbuka dengan cara membuka seluruh
akses dan ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga dalam jangka Panjang
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pembangunan disegala
bidang.
Bak gayung bersambut dengan
harapan Wakil Presiden RI tersebut, maka praktek dalam setahun pemerintahan
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr.Hj.Siti Rohmi
Djalilah telah membuka ruang komunikasi yang seluas-luasnya kepada masyakat.
Hampir tidak ada sekat antara Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati/Walikota
dan berbagai elemen masyarakat NTB, untuk bisa berkomunikasi setiap saat atau
kapan saja.
"Inilah yang menjadi kunci
keberhasilan sehingga berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi
Informasi Pusat terhadap komitmen dan praktek keterbukaan informasi publik
tahun ini, NTB berhasil meraih kualifikasi bergengsi sebagai badan publik
informatif," ungkap Plt.Kadis Kominfotik NTB, Gde Aryadi di Istana Wakil
Presiden di Jakarta usai menerima teopy dari KI pusat.
Mantan irbansus pada inspektorat
NTB itu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan berbagai
media komunikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses informasi
publik maupun berkeluh kesah dan menyampaikan ide-ide baik membangun NTB Gemilang.
Foto:
Wakil Gubernur NTB, Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah menerima langsung penghargaan
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 (21/11), di Istana Wakil Presiden
RI.
Diantaranya, komunikasi langsung
melalui program Jumpa Bang Zul-Umi Rohmi yang rutin digelar setiap hari jumat
pagi.
Kemudian, Layanan publik melalui
aplikasi NTB Care, yakni kanal komunikasi dan sharing informasi berbasis mobile
antara Pemerintah dan masyarakat sekaligus media penanganan pengaduan yang
cepat dan mudah. Aplikasi itu diadakan karena komunikasi langsung, hampir tidak
mungkin dapat menjangkau seluruh masyarakat. Terlebih NTB merupakan provinsi
kepulauan.
Saat ini jumlah masyarakat yang
men-download aplikasi NTB Care mencapai 4.600 orang. Sedangkan jumlah pengaduan
di NTB care mencapai 1000 lebih pengaduan.
Pemda NTB juga menyediakan
layanan informasi melalui portal NTB Satu data. Melalui Portal itu,
memberi kemudahan publik mengakses data strategis dan statistik sektoral
pembangunan daerah serta informasi terkait kebencanaan.
Disediakan pula kanal informasi
melalui NTB SMS Centre : 0811391300, Website dan media sosial resmi Pemerintah
Daerah. Serta ada juga WA Group khusus Gubernur/Wagub dengan para Pimpinan
Daerah dan Bupati/Walikota.
NTB juga telah memiliki aplikasi
RAPI (Repository Agency Public Information) sebagai media pengumpulan dan
sharing infomasi secara kolaborasi antar Perangkat Daerah Provinsi NTB,
sehingga informasi publik yang dibutuhkan masyarakat, secara cepat dapat
terkumpul dan dipublikasikan.
Juga program DBip (Desa Benderang
informasi publik) yang saat ini memasuki tahap ke-3, merupakan kolaborasi
Komisi Informasi Provinsi, PPID Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa. "Dari
956 desa di NTB, tinggal 80 desa saja yang belum memiliki Website, karena
desa-desa itu masih menghadapi masalah keterbatasan akses internet atau sinyal
lemah.
Inilah bentuk dari NTB yang
sangat Terbuka. Komitmen Gubernur dan Wakil gubernur untuk merajut komunikasi
dan silahturahmi dengan warga tanpa sekat. Dan beliau juga memerintahkan dan
mewajibkan seluruh jajarannya membuka komunikasi dan melayani/ merespon setiap
keluh kesah masyarakat secara proporsional dan mencerahkan, baik dimedia
sosial maupun pada media komunikasi lainnya, pungkas Aryadi.
Ketua Komisi Informasi (KI)
Pusat, Gde Narayana mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang berhasil
meraih kualifikasi badan publik informatif masih relatif kecil jumlahnya.
Menurutnya jumlah badan publik (BP ) yang masuk kategori “Tidak
Informatif” justru mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang di-monitoring
dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini.
Ia menjelaskan, dari 355 BP yang
dimonev, ternyata sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”, terangnya.
Foto:
Wakil gubernur NTB (tengah) bersama ketua Komisi Informasi pusat Gede Narayana
(kanan),beserta Plt. Kadis Kominfotik NTB (kiri), Asisten I (kedua kanan), dan
wakil ketua Komisi Informasi NTB.
Oleh karena itu, Gede Narayana
mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik
dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.
“Jika pimpinan badan publik sudah
menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka
otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik
kepada publik,” katanya menjelaskan.(SL/red)
Post a Comment